The draft visual board for the Sugian ecotourism area: how space is proposed to be used, what each zone is for, and the service SOP that goes with it.
The poster is a workshop output, labelled DRAFT VISUAL on its own face, and its legend states that the area boundary is indikatif berdasarkan peta asli. This page reproduces the board's content section by section so it can be read on a phone, searched, translated and edited — the original poster stays the reference.
“Ekowisata Sugian Berkelanjutan untuk Mangrove dan Masyarakat”
Draft visual
The board title itself says DRAFT VISUAL TATA RUANG, FUNGSI RUANG DAN SOP. The zone framework below is a workshop output for discussion — not a zoning determination and not a permit. Areas are stated on the board as “luas indikatif sesuai peta eksisting (lihat area kuning)”, so no area figure appears here.
Bagaimana membaca halaman ini#
Each section of the poster appears below in the same order: the five zone functions, the map legend, the reference points printed on the map, the seven-step service SOP, the conservation rules, and the forms the procedure depends on. The original poster can be attached at the top of this page by the documentation team.
The original poster has not been uploaded yet. Until it is, this page carries the full transcription of the board in the sections below — no content is missing because of the upload state.
Zona dan fungsi ruang#
Zona Pengembangan Lanjut#
Pantai Kokok Pedek
Pengembangan fasilitas wisata terpadu.
draft visual
Zona Gerbang dan Informasi Ekowisata#
Pantai Keramat Sugian
Gerbang masuk, pusat informasi, edukasi, area istirahat, akses menuju jalur mangrove.
draft visual
Zona Intervensi Pengembangan Fasilitas Dasar#
Muara Menangruyung – permukiman pesisir
Pengembangan fasilitas dasar ekowisata (program WVI).
draft visual
Zona Pemanfaatan Berkelanjutan#
Kawasan mangrove dan pesisir
Wisata edukasi, jalur tracking, pengamatan burung, penelitian, konservasi mangrove.
draft visual
Zona Perairan untuk Wisata Terbatas#
Perairan depan Sugian, Gili Sulat – Gili Lawang
Wisata perairan (kano, perahu, snorkeling, diving) dan perikanan berkelanjutan.
draft visual
Zone names, functions, activities and rules transcribed from the draft board. The board states each area as “luas indikatif sesuai peta eksisting” — no area measurement exists and none is added here.
Fungsi, kegiatan dan aturan per zona#
| Zona | Lokasi | Fungsi | Kegiatan | Aturan |
|---|---|---|---|---|
| 1. Zona Pengembangan Lanjut | Pantai Kokok Pedek | Pengembangan fasilitas wisata terpadu. | Snorkeling, diving, eco-camping, mangrove education, area pandang, fasilitas pendukung. | Pembangunan mengikuti kajian lingkungan, batasi daya dukung, tidak merusak ekosistem pesisir. |
| 2. Zona Gerbang dan Informasi Ekowisata | Pantai Keramat Sugian | Gerbang masuk, pusat informasi, edukasi, area istirahat, akses menuju jalur mangrove. | Loket, papan informasi, taman, tempat duduk. | Fasilitas ramah lingkungan, pengelolaan sampah, menjaga budaya dan nilai lokal. |
| 3. Zona Intervensi Pengembangan Fasilitas Dasar | Muara Menangruyung – permukiman pesisir | Pengembangan fasilitas dasar ekowisata (program WVI). | Kafetaria, kano/kapal kecil, jalur tracking, lampu penerangan, camping, area duduk, peralatan sampah, P3K. | Desain ramah lingkungan, tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ekosistem mangrove. |
| 4. Zona Pemanfaatan Berkelanjutan | Kawasan mangrove dan pesisir | Wisata edukasi, jalur tracking, pengamatan burung, penelitian, konservasi mangrove. | Tracking, edukasi mangrove, wisata kano, interpretasi lingkungan. | Mengikuti jalur yang ditentukan, tidak merusak mangrove, tidak mengambil biota. |
| 5. Zona Perairan untuk Wisata Terbatas | Perairan depan Sugian, Gili Sulat – Gili Lawang | Wisata perairan (kano, perahu, snorkeling, diving) dan perikanan berkelanjutan. | Kegiatan sesuai izin dan jalur yang ditentukan. | Batas kecepatan, tidak merusak terumbu, menjaga tradisi perikanan lokal. |
Transcribed from the draft board. “Luas indikatif sesuai peta eksisting” — no hectare value is stated on the source.
Legenda peta#
| Kenampakan | Keterangan |
|---|---|
| Batas Kawasan Ekowisata Sugian | Indikatif berdasarkan peta asli |
| Zona Pengembangan Lanjut | Pantai Kokok Pedek |
| Zona Gerbang dan Informasi | Pantai Keramat Sugian |
| Zona Intervensi Fasilitas Dasar | Muara Menangruyung – permukiman pesisir |
| Zona Pemanfaatan Berkelanjutan | Kawasan mangrove dan pesisir |
| Zona Perairan Wisata Terbatas | Perairan depan Sugian, Gili Sulat – Gili Lawang |
| Jalur Akses Utama | Garis biru penuh |
| Jalur Lokal | Garis biru putus-putus |
Legend as printed on the board; colours are shown in the legend strip below.
Titik referensi pada peta#
Pantai Kokok Pedek#
titik pandang dan spot wisata
Pantai Keramat Sugian#
gerbang dan informasi ekowisata
Muara Menangruyung#
muara pada sisi permukiman pesisir
Masjid Nurul Ilham Sugian#
Masjid Darul Faizin Tekalok#
Masjid Muttaqin#
Soengian#
permukiman
Arah perairan ke Gili Sulat dan Gili Lawang (inset kawasan pada papan)#
SOP pengelolaan dan pelayanan ekowisata Sugian — 7 tahap#
-
1
Informasi & reservasi#
Terima permintaan kunjungan (WhatsApp/langsung); cek ketersediaan, kapasitas, jenis layanan; konfirmasi dan pencatatan data.
-
2
Kedatangan & registrasi#
Sambut pengunjung; registrasi dan pembayaran tiket; berikan informasi kegiatan, aturan dan keselamatan.
-
3
Persiapan kegiatan#
Cek perlengkapan (helm, pelampung, kano, P3K); briefing jalur, durasi dan aturan; penugasan pemandu lokal.
-
4
Pelaksanaan wisata#
Didampingi pemandu; ikuti jalur yang ditentukan; edukasi ekosistem mangrove dan budaya lokal.
-
5
Selesai kegiatan#
Kembali ke titik awal; pengembalian perlengkapan; pengisian buku tamu/survei kepuasan; penyampaian pesan konservasi.
-
6
Pencatatan & evaluasi#
Catat jumlah pengunjung, tiket dan laporan harian; evaluasi pelayanan dan insiden.
-
7
Tindak lanjut#
Perbaikan fasilitas; tindak lanjut keluhan/saran; evaluasi rutin bersama pengelola dan pemerintah desa.
Seven steps, from the first inquiry to the follow-up meeting. Transcribed from the board.
Aturan konservasi dan pengelolaan lingkungan#
Aturan#
- Patuh pada zonasi dan jalur yang ditentukan.
- Tidak merusak mangrove, flora dan fauna.
- Tidak mengambil biota atau bagian mangrove.
- Batasi jumlah pengunjung sesuai daya dukung.
- Kelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
- Gunakan pemandu lokal yang terlatih.
- Hindari aktivitas yang mengganggu masyarakat lokal dan pemerintah desa.
- Lakukan monitoring kondisi mangrove secara berkala.
Dokumen dan formulir utama#
| Dokumen | Digunakan pada |
|---|---|
| Formulir reservasi pengunjung | Reservasi & registrasi |
| Buku tamu dan data pengunjung | Reservasi & registrasi |
| Form briefing keselamatan | Persiapan kegiatan |
| Checklist perlengkapan wisata | Persiapan kegiatan |
| Form pemantauan lingkungan | Monitoring lingkungan |
| Form insiden/kejadian penting | Kejadian penting |
| Laporan harian/mingguan/bulanan | Pelaporan |
The board lists these as the main documents; the actual forms are uploaded to the Document Library when the village finalises them.
Where this board is used on the site
The zone framework and legend also appear on the Sugian conservation map page, and the seven-step flow feeds the Sugian operational management page. The SOP register for both destinations is under Ecotourism SOP.
Supporting documents & downloads
One page can carry several PDF attachments. Until the documentation team uploads them, this section says so instead of offering an empty download.
Supporting documents will be available after publication.
Sources & references
Workshop visual boards prepared with the village working groups — MARVEL – Wahana Visi Indonesia, Lokakarya SOP Ekowisata, 16–18 Oktober 2026.
Editorial status: Workshop result.